Photo by KHAWAJA UMER FAROOQ on Unsplash |
Memakai pakaian yang berjahit (bagi kaum pria).
Menutup kepala (bagi kaum pria).
Menutup muka dan telapak tangan (bagi perempuan).
Memakai wangi-wangian setelah ihram (baik laki-laki maupun perempuan).
Menghilangkan rambut atau bulu badan yang lain.
Memotong kuku.
Mengadakan akad nikah (nikah, menikahkan atau menjadi wakil dalam akad nikah). Bagi orang yang melanggar, maka hajinya tidak sah dan harus mengulang tahun depan.
Bersetubuh Hal tersebut berarti melanggar haji, maka tidak sah hajinya dan harus menyembelih seekor kambing (menurut dalil yang kuat).
Berburu dan membunuh binatang darat yang liar dan halal dimakan. Bagi pelanggar larangan haji ini wajib menggantikan hewan yang senilai dengan binatang yang diburu/dibunuhnya, atau membayar dengan harga yang senilai dengan binatang yang diburu/dibunuhnya tersebut kemudian dibelikannya makanan untuk orang-orang miskin atau berpuasa sebanyak harga binatang tadi, tiap-tiap seperempat gantang makanan berpuasa satu hari.
Add a Comment